Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, saat ini tengah mengupayakan repatriasi 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online di wilayah konflik bersenjata Myawaddy, Myanmar. Tim terpadu tersebut saat ini berada di Maesot, kota per
Saturday, April 26