Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru yang signifikan terhadap barang impor ke AS. Kebijakan ini mencakup tarif dasar sebesar 10% untuk hampir semua barang impor, dengan tarif tambahan yang lebih tinggi untuk negara-negara tertentu yang dianggap memiliki praktik perdagangan tidak adil. Dala
Sunday, April 27