JAKARTA – Kementerian Keuangan Indonesia melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit hingga Rp31,2 triliun atau setara dengan 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Februari 2025. Meskipun terjadi defisit, angka ini masih dalam target yang telah ditetapkan sebelumnya dalam desain APBN.
Sunday, April 27