Presiden Prabowo Stop Pengangkatan Tenaga Non-ASN Menjadi PPPK

Jakarta – Kebijakan baru dalam manajemen ASN. Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan baru terkait pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Presiden menegaskan bahwa pengangkatan terakhir untuk tenaga non-ASN menjadi PPPK dilakukan pada formasi tahun 2024. Setelah itu, semua rekrutmen ASN akan mengikuti jalur rekrutmen normal sesuai dengan kebutuhan instansi.
Arahan Presiden Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait manajemen ASN. Arahan ini menekankan pentingnya seleksi ASN berbasis kebutuhan masyarakat, bukan hanya sebagai upaya membuka lapangan pekerjaan.
“Proses penerimaan PPPK 2024 ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai kebutuhan,” ujar Prasetyo pada Senin (17/3/2025).
Presiden Prabowo juga mengimbau agar proses seleksi ASN dilakukan secara lebih selektif dan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan ASN yang direkrut benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Rekrutmen ASN harus dilakukan dengan mempertimbangkan optimalisasi pelayanan publik agar dapat memberikan manfaat yang besar. Kami juga meminta para CASN untuk tetap tenang menghadapi perubahan ini,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Penataan Pegawai Non-ASN
Sebelumnya, pemerintah bersama Komisi II DPR RI telah menyepakati percepatan penataan pegawai non-ASN hingga tuntas. Dalam rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi II DPR RI pada Selasa, 4 Maret 2025, di Gedung DPR RI Jakarta, disepakati bahwa pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dimulai pada tahun 2026.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat manajemen ASN secara nasional.
“Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem kepegawaian yang lebih efisien dan profesional, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal.