Kontroversi Pemain Ilegal Australia: Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026

Media-media di China tengah ramai memberitakan bahwa Timnas Australia seharusnya dinyatakan kalah walkover (WO) pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Jika hal ini terjadi, maka Timnas Indonesia berpotensi lolos ke Piala Dunia 2026.

Pemain Ilegal

Setelah pertandingan antara China dan Australia yang berakhir dengan skor 0-2 di Hangzhou pada 25 Maret 2025, sejumlah media China, seperti dikutip oleh media Jepang Qoly, memberitakan adanya pemain ilegal di kubu Australia, yaitu Cameron Burgess. Mereka menyoroti fakta bahwa Burgess lahir dan besar di Skotlandia sebelum keluarganya beremigrasi ke Australia saat ia berusia 11 tahun.

Aturan FIFA

Burgess dianggap melanggar aturan FIFA karena pernah membela Timnas Skotlandia U-19 di ajang Kualifikasi Piala Eropa U-19 2014 dan kemudian tampil untuk Timnas Australia U-19 di Piala Asia U-19 2014. Kedua turnamen tersebut merupakan kualifikasi untuk Piala Dunia U-20 2015. Media-media China menganggap Australia telah melanggar aturan naturalisasi FIFA dan mendesak Asosiasi Sepak Bola China (CFA) untuk mengajukan protes.

Menurut regulasi FIFA, seorang pemain diizinkan pindah kewarganegaraan atau asosiasi dengan syarat tertentu. Pemain tidak boleh memperkuat tim nasional sebelumnya di level senior pada pertandingan resmi. Selain itu, pemain boleh memperkuat tim nasional sebelumnya maksimal dalam tiga pertandingan yang terjadi sebelum usianya 21 tahun. Dalam kasus Burgess, ia berpindah tim nasional saat masih di level U-19, sehingga sulit untuk memperjuangkan hukuman bagi Australia.

Dampak bagi Timnas Indonesia

Jika FIFA memutuskan Australia kalah WO, Timnas Indonesia akan diuntungkan. Burgess tampil dalam laga kontra Indonesia yang berakhir 5-1 di Sydney pada 20 Maret 2025. Jika Australia dinyatakan kalah WO, Skuad Garuda akan mendapatkan tambahan tiga poin dan kemenangan 3-0, sehingga meningkatkan peluang lolos langsung ke Piala Dunia 2026.

Aturan Naturalisasi FIFA

FIFA memiliki regulasi ketat mengenai naturalisasi pemain untuk memastikan bahwa pemain yang membela tim nasional memiliki hubungan nyata dengan negara tersebut. Aturan ini diatur dalam Pasal 7 Regulasi FIFA tentang Kelayakan Bermain untuk Tim Nasional. Seorang pemain yang ingin membela tim nasional negara baru harus memenuhi setidaknya satu dari empat kriteria berikut:

  1. Lahir di wilayah negara tersebut.

  2. Memiliki orang tua biologis yang lahir di negara tersebut.

  3. Memiliki kakek atau nenek yang lahir di negara tersebut.

  4. Tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu:

    • Minimal 3 tahun jika mulai tinggal sebelum usia 10 tahun.

    • Minimal 5 tahun jika mulai tinggal antara usia 10-18 tahun.

    • Minimal 5 tahun jika mulai tinggal setelah usia 18 tahun.

Selain itu, FIFA juga mengatur aturan perpindahan asosiasi sepak bola dalam Pasal 9 Regulasi FIFA. Pemain hanya bisa mengganti tim nasional jika memenuhi beberapa syarat, seperti tidak pernah bermain lebih dari tiga pertandingan resmi di level senior untuk negara asalnya dan tidak pernah berpartisipasi dalam turnamen seperti Piala Dunia atau turnamen resmi konfederasi.

Perubahan aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sepak bola internasional tetap berjalan dengan adil dan mencegah praktik naturalisasi instan yang hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek.