Sri Mulyani Keluarkan Kebijakan Baru: Bea Masuk Barang Hadiah dari Luar Negeri Dihapus, Berikut Syaratnya!

EkonomiNasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja mengumumkan peraturan baru yang memberikan relaksasi terhadap barang kiriman dari luar negeri. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 memberikan kemudahan untuk hadiah penghargaan atau perlombaan internasional. Hal ini memberi angin segar bagi penerima penghargaan di Indonesia. 1. Barang

Page 7 of 8