Kronologi Panas Perseteruan Agnez Mo dan Ahmad Dhani Soal Kasus Hak Cipta

Kasus hak cipta yang melibatkan Agnez Mo dan Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik. Perseteruan ini bermula dari gugatan yang dilayangkan oleh penulis lagu Ari Bias, yang menuduh Agnez Mo melanggar hak cipta atas lagu Bilang Saja. Kasus ini pun kini memasuki babak yang semakin panas, terutama setelah putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 yang memenangkan Ari Bias.
Dalam putusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Kemenangan Ari Bias pun disambut hangat oleh Ahmad Dhani, yang sejak awal mendukung gugatan tersebut bersama dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Dhani bahkan mengungkapkan rasa kecewanya melalui media sosial, mengaku sudah setahun mencoba menghubungi Agnez, namun tidak mendapat respons.
“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons. Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulis Dhani melalui Instagram.
Buka Suara Agnez Mo
Agnez Mo pun akhirnya buka suara setelah putusan itu, dan menyatakan niatnya untuk melakukan kasasi atas keputusan tersebut. Dalam pernyataan terbuka yang ia sampaikan, Agnez menegaskan bahwa kebenaran pada akhirnya akan “menemukan jalannya”. Ia juga menyinggung tentang serakahnya orang-orang yang hanya mengejar kepentingan pribadi.
“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi,” tulis Agnez.
Ia pun melanjutkan dengan menyebut bahwa bahaya sesungguhnya datang dari mereka yang bersikap lantang memperjuangkan “keadilan”, namun di baliknya justru menyebarkan kebohongan demi kepentingan pribadi.
Balasan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani tidak tinggal diam dan membalas pernyataan Agnez tersebut. Salah satu komentar yang paling mencuri perhatian adalah saat ia mempertanyakan maksud dari ucapan Agnez tentang “keserakahan”. Dhani juga membahas soal bayaran yang diterima Agnez setiap kali membawakan lagu yang bukan miliknya, seperti lagu karya Ari Bias.
“Keserakahan bagaimana? Selama ini pencipta lagunya nol kok, enggak dapat apa-apa. Mungkin serakahnya di nol itu kali ya,” ujar Ahmad Dhani. Ia bahkan meminta Agnez untuk menjawab berapa banyak uang yang ia dapatkan dari lagu-lagu yang bukan miliknya.
Bukti Tak Mengikuti Kasus
Agnez Mo pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengikuti perkembangan kasus itu karena kesibukannya mempromosikan single Get Loose di Amerika Serikat. Ia baru mengetahui tentang gugatan tersebut pada Agustus 2024, dan itu pun melalui ibunya.
“Saat itu gue ada dua manajemen di Indonesia dan AS. Jadi pada saat gue di AS, tentu gue enggak pernah terlalu ngomong sama manajemen [Indonesia],” ujar Agnez Mo dalam wawancara yang ditayangkan pada 17 Februari 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang royalti dari lagu tersebut, dan menilai bahwa kasus ini lebih terkait dengan hak performa atau performing rights, bukan pelanggaran hak cipta.
Pernyataan Moral dari Dhani
Melalui unggahannya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa etika moral harus diutamakan di atas hukum. Ia merasa bahwa pihak-pihak yang terlibat harus berpegang pada moralitas sebelum berbicara soal hukum.
“Etika moral di atas hukum. Tidak punya moral, jangan bicara hukum,” ujar Dhani dalam salah satu unggahannya.
Kesimpulan: Pertarungan Belum Usai
Perseteruan antara Agnez Mo dan Ahmad Dhani ini jelas belum berakhir. Agnez Mo berencana untuk melanjutkan proses hukum dengan kasasi, sementara Dhani dan Ari Bias terus memperjuangkan hak mereka sebagai pencipta lagu. Belum diketahui bagaimana hasil akhirnya, namun satu hal yang pasti—kasus ini semakin memperpanas hubungan kedua selebritas tersebut.
Apakah Agnez Mo akan memenangkan kasasinya? Ataukah Dhani dan Ari Bias akan tetap teguh pada keputusan pengadilan? Kita tunggu saja kelanjutan kisah seru ini.