Pemerintah Indonesia Bergerak Cepat! 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Segera Dipulangkan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, saat ini tengah mengupayakan repatriasi 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online di wilayah konflik bersenjata Myawaddy, Myanmar.
Tim terpadu tersebut saat ini berada di Maesot, kota perbatasan antara Thailand dan Myanmar, untuk berkoordinasi intensif dengan otoritas setempat. Pada Jumat, 14 Maret 2025, Duta Besar RI di Bangkok, Rachmat Budiman, didampingi Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Tak, Chucheep Phongchai, beserta instansi terkait. Pertemuan tersebut membahas persiapan dan memastikan kelancaran pelintasan para WNI dari Myawaddy, Myanmar, ke Maesot, Provinsi Tak, Thailand.
Thailand akan digunakan sebagai negara transit dalam proses repatriasi ini, mengingat kondisi keamanan jalur darat Myawaddy-Yangon yang tidak memungkinkan. Otoritas Thailand telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelintasan para WNI dari Myawaddy ke Maesot dan memastikan pengawalan menuju Bangkok, sebelum diterbangkan ke Jakarta. Selain itu, otoritas Thailand juga akan melakukan proses National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.
Sebanyak 554 WNI tersebut direncanakan tiba secara bertahap di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Setibanya di Indonesia, mereka akan menjalani proses wawancara, rehabilitasi, dan reintegrasi. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga untuk proses ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Kasus ini menyoroti maraknya penipuan online yang menjebak WNI untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan, namun berakhir pada eksploitasi dan kondisi kerja yang tidak manusiawi. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penipuan semacam ini, serta memperkuat kerja sama internasional untuk melindungi WNI di luar negeri.